Baterai Lithium Ion (termasuk baterai lithium polimer)
Baterai isi ulang, biasanya digunakan untuk barang-barang elektronik seperti:
- Laptop / Komputer Jinjing
- Telphone Seluler
- Pemutar MP3 portabel
- Pemutar DVD portabel
- GPS / Peralatan penentu posisi
- Kamera
- Camcorders / Perekam Video
- Lampu untuk penyelam
- Alat listrik, dsb.
Baterai logam Lithium (termasuk baterai campuran logam lithium)
Baterai yang tidak dapat diisi ulang / sekali pakai,
memiliki kandungan logam Lithium atau senyawa kimia Lithium sebagai anoda,
biasa digunakan pada peralatan elektronik ukuran kecil dan portabel, seperti:
- Jam tangan
- Termometer elektronik
- Kalkulator
- Remote pengunci mobil
- Baterai cadangan di komputer dan peralatan
komunikasi, dsb.
Mengapa Baterai Lithium Dikategorikan
Sebagai Barang Berbahaya?
Baterai Lithium dikategorikan sebagai barang berbahaya
karena sifatnya yang mudah menyerap panas dan mudah terbakar pada kondisi
tertentu.
Berdasarkan pada beberapa kecelakan serius (kebakaran)
yang terjadi pada saat pengangkutan, maka pada tahun 2009 diberlakukan
peraturan untuk Baterai Lithium yang telah diperbaharui dan diperketat.
Klasifikasi / Identifikasi
Semua barang kiriman yang berisi Baterai Lithium harus
mengikuti peraturan barang berbahaya yang berlaku untuk pengiriman melalui
udara, darat dan laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar